Komentar dari sdr agus di postingku di sini :
hahahahaha… Drs kok jadi Professor… Kalo di ITB/UGM/UI, Drs itu jadi tukang fotocopy (hardcopy admin)… serius ini, Pak….
sdr Agus,
Pernyataan anda bahwa Drs hanya jadi “tukang fotocopy” adalah jelas joke. Omong kosong saudara belaka. Apalagi kalau gelar Drs tersebut juga diperoleh dari PT itu sendiri. Jikapun ada, maka jelas itu adalah produk gagal.
Tentang Drs menjadi Profesor, saya kira itu dimungkinkan, lihat saja mengenai prof Eko Budiharjo di Undip, juga Prof Sardono W Kusumo, Prof Drs Wiyoso Yudoseputro di IKJ, itu juga tidak doktor.
Begini mas Agus, juga teman-teman yang lain yang mungkin juga punya keraguan seperti mas Agus.
Pada prinsipnya peraturan DIKTI sampai tahun kemarin (kalau tidak salah) memungkinkan untuk mengajukan profesor bagi kandidat non-S3 dengan ‘alasan khusus’.
Jadi tentunya kalau anda memahami, tidak sekedar apriori kepada UPH maka pertanyaannya tentu ke arah : Apa alasan khusus yang mendasari bukan S3 bisa diangkat profesor ? Saya kira itu pertanyaan bagus, yang mana perlu saya jelaskan di sini.
Note : ada beberapa komentar sdr. Agus yang terkesan apriori, sekedar caci-maki dan tidak mengarah ke diskusi yang membangun maka komentar tersebut telah saya delete tanpa pemberitahuan, karena dianggap sebagai sampah. Sorry blog ini bukan tempat caci-maki seperti yang lain, anda tidak suka silahkan pergi, anda ingin diskusi dengan maksud saling bertumbuh, mari silahkan saya terima dengan lapang. Ini juga serius.
Prof Yongki memang tidak bergelar S3, karena memang bidang kompetensi yang dipunyainya termasuk baru dan belum banyak ada di Indonesia. Berkaitan dengan bidang yang ditekuninya dan juga jam terbang dalam bidang pembuatan karya dan pengajaran menyebabkan terkumpulnya KUM yang sudah mencukupi untuk posisi tersebut. Bahkan berlebih kalau tidak salah, hanya memang secara prosedural tidak ada gelar S3 yang umumnya memang diperlukan untuk bidang-bidang yang lain.
Bidang keahlian yang menjadi kompetensi beliau memang masih jarang atau masih baru, dalam hal ini beliau adalah termasuk pioner dibidangnya, yaitu tentang DKV (desain komunikasi visual) yang mana yang di PT negeri hanya ada di ITB, sedang di UGM dan UI belum ada. Beliau termasuk pendiri atau tepatnya pioner yaitu ketika beliau ikut mendirikan jurusan tersebut di Trisakti. Banyak insan-insan di dunia advertising adalah murid beliau, karena beliau memang lama di Trisakti sebelum ditarik ke UPH.
Melihat buah yang dihasilkan, pengalamannya (beliau secara khusus kadang diminta mengajar di Binus, juga di sekolah Ciputra Surabaya) dan juga jaringan-jaringannya yang kuat sehingga dapat membesarkan jurusan DKV di UPH maka institusi berinisiatip untuk mengusahakan gelar formal pemerintah yaitu profesor tersebut. Prosesnya memang lama, itu sudah dimulai beberapa tahun yang lalu, ya masalahnya yaitu bagaimana meyakinkan pemerintah dalam hal ini DIKTI tentang “kekhususan” tersebut.
Soal kekhususan tersebut juga cukup menarik, karena bisa juga itu dipandang sebagai suatu keistimewaan UPH dibanding PT yang lain.
Karena adanya proses yang cukup panjang tersebut, dan juga bahwa itu perlu pengakuan dari profesor lain yang diberi kuasa untuk menilai maka perayaan tersebut juga terbuka. Seperti diketahui bahwa pada waktu pengukuhan Guru Besar tersebut, profesor dari ITB untuk bidang yang serumpun juga berkenan hadir.
Jadi jika DIKTI mengakui, juga rekan-rekan ITB juga datang menghadiri pengukuhan tersebut maka saya kira semuanya itu adalah SERIUS adanya.
Itu sedikit informasi yang diketahui dari rekan dosen yang satu institusi dengannya. Cukup jelas.







39 tanggapan so far ↓
Iman Kristen // April 23, 2008 pada 1:48 am
Ini problema gelar dan kemampuan.
Gelar diberikan untuk mengapresiasikan kemampuan seseorang.
Tetapi ini “dikacaukan” dengan maraknya “pembelian” gelar secara “murah meriah”.
Tetapi ini tetap tidak bisa memungkiri ada orang yang:
“Memiliki kemampuan jauh diatas gelarnya“.
Salam.
Santanu // April 23, 2008 pada 1:49 am
Drs jadi Prof, bisa saja, tapi Drsnya hasil pendidikan jaman dulu. Pasti Beliau orang2 yang sudah berumur. Karena saya juga lihat Pak De, saya sendiri dari Drs (pendidikan lama) kemudian langsung S3 di Unair setelah kum cukup dapat Profesor.
Jadi Drs jaman dulu memang beda dengan jaman sekarang (jaman dulu Drs lulus 6 tahun biasa) . Yang harus diingat Profesorkan bukan kelanjutan S1,S2,S3,
Profesor bukan S4.
Trims
wir // April 23, 2008 pada 2:09 am
@pak Santanu,
Benar sekali, bahwa Profesor adalah bukan S4, atau kelanjutan dari S3.
Jika S1, S2 dan S3 adalah hasil kerja keras yang bersangkutan, dari diri sendiri. Sedangkan Profesor adalah suatu pengakuan suatu institusi yang dalam hal ini adalah senat guru besar dari universitas yang mengajukan.
Jadi meskipun sudah punya S3 tetapi kalau institusinya tidak mau mengakui ya nggak bisa maju dapet gelar profesor. Kalau mau tahu contohnya, itu di Jogja ada beberapa fakta. Karena institusi awalnya tidak kunjung memberi pengakuan, meskipun segala persyaratan telah terpenuhi maka terpaksalah yang bersangkutan pindah ke institusi lain. Jadi ini tidak masalah pinter atau tidak, tetapi masalah persaingan kepentingan gitu.
Karena di UPH mungkin karena masih muda, dan belum banyak campur tangan ego masing-masing pribadi di institusi tersebut, maka fokusnya karena yang bersangkutan sudah ‘cukup’ untuk dianggap sebagai maha guru, maka tentu diusahakan pengakuan tersebut. Tujuannya apa, karena jelas profesor bukanlah gelar persyaratan untuk jabatan tertentu, seperti yang umum dijumpai di PT lain, tetapi lebih kepada pengembangan ilmu di jurusan tersebut. Karena jika ilmunya berkembang, khan ujung-ujungnya akan menarik murid banyak. Murid banyak yang untung khan PT itu juga.
Jadi kenapa UPH ngotot memperjuangkan untuk pengakuan itu, ya karena ada WIN-WIN solution gitu.
Pyrrho // April 23, 2008 pada 3:01 am
mungkin yang ada dipikiran si komentator, Profesor itu adalah gelar akademik sama dengan Ir, Drs, atau Dr, ST, SPsi, SSi, dll.
Banyak juga profesor yang tidak melalui jenjang doktoral. memang karena alasan-alasan khusus.
kapan jadi Prof pak Wir ?
Bhq // April 23, 2008 pada 3:11 am
Betul P Wir, “Prof adalah pengakuan akan prestasi dan dedikasi itu di bidang ilmunya.”
Jadi agak geli juga kalau lihat iklan sekolah yang menjual gelar Prof. Lebih lucu lagi di negeri kita banyak yang berminat. Lihat saja ada paranormal bergelar Prof yang beberapa waktu lalu menjadi tameng ’spiritual’ seorang tersangka koruptor. Mungkin yang kasih gelar prof si JK Rowling he he.
pebbie // April 23, 2008 pada 3:23 am
kok repot, beri saja gelar Doctor Honoris Causa.. sudah doctor to?
isnan chodri // April 23, 2008 pada 3:30 am
saya baru tahu DKV itu : Desain Komunikasi Visual, terima kasih pak wir.
Btw soal profesor, saya percaya aja sama yang menguji, kalau profesor itu yang menguji profesor juga ya? kalau drs jadi tukang fotokopi, apa ada masalah dengan pekerjaan tukang fotokopi ? Kalau profesor emang gak boleh kerja jadi tukang fotokopi ?
Soal caci-maki, ya gimana yah … saya termasuk orang yang caci-maki gak?
Inra // April 23, 2008 pada 3:58 am
Setahu saya, kalo Profesor itu Gelar penghargaan yang diperoleh karena menemukan sesuatu, dan bukan mesti S1, S2, S3.
Wah… sangat sedih mendengar pernyataan di atas
Seakan akan dah Sangat Hebat… coba lihat kita memang urutan keberapa di dunia dibidang teknologi??
Seberapalah kita jika…. di banding di DUNIA
http://www.math.ui.ac.id/?val=berita&id=1164167445
dari link sana silahkan lihat
ITB rangking 258
UGM rangking 270
Undip rangking 495
5 Rangking terbesar :
Harvard University
University of Cambridge
University of Oxford
Massachusetts Institute of Technology
Yale University
Yah.. inilah indonesia… MERDEKA LAH
wir // April 23, 2008 pada 4:15 am
Mbak Inra, gelar penghargaan itu yang Dr.(HC), doctor honoris causa, itu gelar yang diberikan oleh suatu institusi pendidikan kepada seseorang karena diakui jasa-jasa atau karyanya, contohnya yang baru saja adalah W.S Rendra. Jadi bukan profesor begitu.
Kalau gelar profesor itu lebih ke arah pengakuan bahwa yang bersangkutan dapat dianggap sebagai gurunya guru, maha guru begitu lho. Mula-mulanya adalah hanya di universitas atau institusi pendidikan saja, tetapi sekarang ada juga yang prof riset. Base-nya bukan di perguruan tinggi, tetapi lembaga riset.
Maksud dan tujuannya adalah untuk memajukan ilmu di bidangnya baik dengan riset maupun pengajaran. Jadi diharapkan beliau menjadi pioner, dapat mandiri dibantu murid-muridnya mengembangkan ilmu yang menjadi kompetensinya. Ya esensi pekerjaan guru gitu lho. Ujung-ujungnya khan mencerdaskan bangsa.
Jadi kalau profesor tidak menuju pencerdasan bangsa tetapi hanya berkutat di politik atau lembaga sejenis (operasionil) maka tujuan pemberian gelar profesor saya kira tidak bermakna. Hanya sebagai gagah-gagahan saja.
Jadi pemberian gelar profesor saya kira memerlukan tanggung jawab yang besar juga dan itu tidak gampang. Hanya waktulah juga yang akan membuktikan apakah pemberian itu sudah tepat. Untuk itulah suatu institusi juga di uji.
rendy // April 23, 2008 pada 4:25 am
kalau saya lebih setuju terhadap sikap seseorang pak, lebih baik dia tidak profesor tetapi memiliki kontribusi kepada masyarakat, daripada bergelar profesor tetapi malah merepotkan masyarakat, he he he
Hedwig™ // April 23, 2008 pada 4:31 am
Dulu waktu masi kerja, ada seorang teman yang sangat pintar di kantor selain orangnya juga sangat religius..
kami memanggilnya professor.. karena dia suka membantu menyelesaikan banyak masalah tanpa memilih siapa saja yang meminta.
daeng limpo // April 23, 2008 pada 5:11 am
Gelar ini jadi masalah juga pak Wir, maksud saya karena hampir semua lini mensyaratkan gelar sarjana baik sebagai anggota DPR ataukah untuk naik jabatan akhirnya gelar ini banyak di “obral” oleh beberapa oknum Perguruan Tinggi…istilahnya jalan pintas gitu loh….
edratna // April 23, 2008 pada 5:47 am
Pak Wir, kadang kita memang mengelus dada kok, membaca komentar….padahal saya kira dari Drs terus Prof, di ITB masih ada…demikian juga di universitas lain. Karena ada beberapa hal yang membuat kenapa itu ada…(tentang ini saya pernah dengar dari suami, tapi karena bukan ahlinya, tak berani komentar disini).
Tapi karena komentar tsb, kan pak Wir jadi ada bahan untuk menulis, dan mudah2an tulisan pak Wir mencerahkan lainnya.
wir // April 23, 2008 pada 5:55 am
Wah ibu Edratna koq tahu aja sih, betul sekali bu. Sekarang ini setiap melihat atau mendengar atau apa gitu, koq merasa perlu dituliskan. Hanya kadang-kadang bingung : “ini berguna nggak sih”.
Moga-moga berguna ya bu !
Note : jadi kepikiran, sewaktu ibuKartini dulu nulis surat, apa dia sudah mikirin kalau itu jadi penyebab dianya diangkat jadi pahlawan ya. Jadi siapa tahu, beberapa ratus tahun lagi tulisan ini masih ada yang mbaca.
Bagindo // April 23, 2008 pada 6:20 am
dosen di kampus saya banyak yang doktor, PhD. tapi masih dikit yang prof..
Bhq // April 23, 2008 pada 6:42 am
Masih ada yang mempersepsikan kalau untuk jadi Prof harus ujian :). Mungkin P Wir perlu bikin posting khusus tentang ini.
Prof itu adalah pengakuan akan kepakaran seseorang di bidangnya. Tentu tidak bisa diperoleh secara instant. Salah satu indicator nya adalah seberapa besar ide, karya, pemikiran, berpengaruh terhadap perkembangan ilmu di bidangnya. Indicator kasarnya misalnya, seberapa banyak hasil karya nya di quote, di komentari, oleh karya-karya berikutnya. Google Scholar dan Scopus bisa membantu. Tapi ini hanya salah satu indicator.
ompiq // April 23, 2008 pada 7:40 am
setau saya gelar profesor juga bisa diberikan kepada penulis buku yang kualitasnya karyanya setara dengan disertasi.
–penghormatan kepada karya lebih hakiki daripada penghormatan kepada gelar–
IMW // April 23, 2008 pada 8:18 am
Profesor dan Doktor itu tidak sama di tiap negara. Dan itu sah-sah saja. Antara Australia, dan Jerman (kebetulan saya sempat tinggal di 2 negara ini) misalnya memiliki mekanisme dan pengakuan yang berbeda soal Profesor.
Doktorandus, sebetulnya gelar Belanda yang diberikan orang setelah studi tingkat pertama dan hendak menjadi Doktor (bahasa Jermannya Doktorand).
Di Jerman, gelar Profesor melalui jenjang, Doktor -> Habil -> Doktor. Dan sekarang ada versi baru Doktor -> Junge Profesor -> Profesor.
Profesor hanya diberikan oleh kampus karena merupakan suatu posisi. Profesor pun ada jenjangnya (tidak sama jenjang semua profesor itu).
loeboe // April 23, 2008 pada 8:57 am
doktor adalah gelar akademik, sedangkan profesor adalah jabatan di universitas.
jadi jangan dihubung2kan keduanya. gitu aja kok repot.
profesor berarti full professor. associate professor (atau reader) adalah second rank dan dibawahnya assistant professor alias dosen/lecturer.
di sistem belanda doktorandus adalah gelar pertama dalam tingkat universitas untuk ilmu2 sosial, setara dengan ir. dan mr.
Dionysius Siringoringo // April 23, 2008 pada 9:03 am
Professor itu jabatan akademik, bukan gelar akademik. Di negara-negara maju yang sudah kuat tradisi akademiknya professor diberikan setelah melalui jenjang karir akademik yang panjang.
Biasanya setelah memperoleh gelar doktor (PhD atau Dr) , karir akademik pertama menjadi Research Fellow atau Research Associate (di sini belum mengajar hanya riset). Kemudian kalau dapat posisi akademik (tenure track) menjadi lecturer dengan jabatan Assistant Professor. Setelah itu promosi jadi Associate Professor. Baru kemudian puncaknya Professor. Kalau pensiun jadi Professor Emeritus.
Cepat lambatnya karir akademik seseorang tergantung prestasinya, misalnya publikasi ilmiah di jurnal international yang di peer-reviewed, jumlah mahasiswa s2 atau s3 yang dibimbing.
Di Indonesia jelasnya saya kurang tahu tapi pasti ada tingkatan2 seperti ini juga. Yang jadi pertanyaan biasanya, kenapa orang tanpa gelar s3 bisa jadi Prof. Ini mungkin karena kebijakan univ yg memperbolehkan lecturer dari s1 atau s2. Di negara2 maju, lulusan s1 dan s2 hanya boleh jadi assisten dosen (bukan assisten professor lho
) . Kabarnya ITB mulai merintis untuk menjadikan semua staff pengajarnya minimal s3.
Di Indonesia banyak calon prof yang miskin karya ilmiah (coba aja di google scholar nama mereka ada ga?). kebanyakan lebih senang jadi selebritis hehe…ngisi seminar2 dan masuk tipi hehe..
btw, Pak Wir ngga ikut ICEEDM08 minggu lalu di hotel Borobudur?
indra // April 23, 2008 pada 9:22 am
Nuwun sewu Pak Wir… beberapa waktu belakangan, dunia akademik kita dikejutkan oleh berita ttg peringkat universitas… Menurut Pak Wir…, lebih objective dan ilmiah mana (kita wajib ikut yg mana) survey yg dilakukan oleh Time, Webomatrics, Cindoc, atau Globe Asia…?? Alsane nopo…?
wir // April 23, 2008 pada 10:01 am
to indra,
Namanya ganti ya. He, he, he. Tapi karena bertanya sopan baiklah saya akan menjawabnya. Sorry, tempo hari komentarnya tak masukin keranjang sampah. Padahal nulisnya udah panjang banget ya. Nggak apa-apa, panjang khan bukan indikator bahwa itu bermutu. Iya khan.
Tentang peringkat, wah menarik itu mas. Kalau tanggapan saya tentang Globe Asia rasanya sudah saya bahas lama. Intinya, kalau nggak percaya ya sudah, nggak usah heboh.
Gini lho mas, posisi anda dimana. Ini penting. Jika anda adalah calon mahasiswa atau orang tua mahasiswa, dalam menyikapinya tentu berbeda dibandingkan jika ternyata anda adalah pengelola PT.
Peringkat tersebut khan sebetulnya strategi untuk menggaet mahasiswa. Iya khan.
Kalau dalam posisi calon mahasiswa, saya kira itu cukup menarik, minimal itu menambah informasi. Itu menjadi masukan untuk menentukan pilihan. Apakah bisa dipercaya atau tidak. Ya harus hati-hati.
Untuk itu penyelesaiannya sederhana, sebaiknya buktikan sendiri, datang dan bandingkan. Gimana fasilitasnya, gimana dosennya, gimana yang lain-lain. Kalau perlu dengarkan dari orang-orang yang pernah sekolah disitu.
Sedang jika anda adalah di dunia akademis, khususnya pengelolanya. Pantaslah kalau ada yang terkejut. Kenapa, karena itu bisa saja diintreprestasikan negatif seperti perang dagang gitu. Adanya peringkat tersebut jelas akan mempengaruhi calon mahasiswa masuk. Jadi pantaslah ada yang kebakaran jenggot. Apalagi kalau ternyata “yang disebut” itu udah masuk “wilayahnya”. Itu khususnya yang menganggap bahwa pendidikan adalah “bisnisnya”. Tapi kalau pendidikan dianggap sebagai suatu cara untuk memajukan bangsa, rasanya interprestasi “terkejut” seperti diatas tentu tidak ada. Tentunya senang dong kalau ternyata ada yang PEDE masuk dibidang pendidikan, mau sama-sama mencerdaskan bangsa gitu lho.
Kenapa sih pada begitu, karena di Indonesia ini pada umumnya dana operasional datangnya adalah dari mahasiswa. Apalagi yang benar-benar swasta seperti tempat saya bekerja.
Ingat mas, kerja di uni khan jangka panjang, sekali kita nipu, apa yang kita omongkan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan khan pada akhirnya pasti akan ketahuan.
Sedang yang negri, nggak seberat swasta, tahu sendiri khan. Ya pasti ada dana bantuan, mestinya itu dapat disyukuri.
Sebenarnya kalau kita mau jujur, pendidikan di negeri ini khan masih carut marut, jika ada yang PEDE ikut berusaha masuk pada kancah seperti itu khan harusnya disyukuri. Kalau ragu, ya awasi, bener nggak sih
Gitu aja mas, koq bingung.
aRuL // April 23, 2008 pada 10:27 am
di ITS ada lho pak DKV itu… jadi bukan hanya ITB yg negeri adanya.
wir // April 23, 2008 pada 10:32 am
@aRuL
O begitu ya.
Sorry baru tahu, karena prof Yongki tempo hari jadi dosen terbang, ngajar di Univ. Ciputra Surabaya. Jadi dengan asumsi dosennya aja jauh-jauh dari UPH, berarti di Surabaya nggak ada. Gitu khan logikanya.
Omong-0mong profesor DKV-nya udah ada atau belum ? Nanti saya salah lagi.
rezco // April 23, 2008 pada 12:06 pm
Drs atau profesor yg penting manfaatnya bagi ilmu pengetahuan. Lah kalo profesor cuma ngebotakin kepalanya!, buat apa
hadiwibowo // April 23, 2008 pada 1:46 pm
di Italia professore adalah sebutan untuk dosen laki-laki dan professoressa adalah untuk dosen perempuan
maestro sebutan untuk guru laki-laki dan untuk perempuan maestra
ugh gak ada hubungannya ya…..
juraganindoor // April 23, 2008 pada 3:00 pm
yang disayangkan “mungkin” ada PT yang ’sengaja menjual’ profesor hanya untuk kepentingan ‘nama’ PT itu sendiri. Alasan untuk mendapatkannya ‘bisa dicari belakangan’!
tapi bila seseorang (dosen) sudah dianggap ‘mumpuni’ dan ‘jelas hasilnya bagi masyarakat atau negara’, tentu layak utk dapat profesor….
deteksi // April 23, 2008 pada 4:29 pm
DKV ITS tu bukan jurusan, cak wir, tapi program studi dari desain produk, FTSP
Dosennya masih muda-muda, kebanyakan alumni ITB, belum ada yang jadi profesor.
mathematicse // April 23, 2008 pada 4:50 pm
Betul Pak! Di banyak universitas beberapa professornya bergelar Drs saja.
Ada dua pendapat tentang itu. Ada yang setuju ada juga yang tidak. Tetapi kalau memang layak jadi professor, ya ga apa-apa sih. Kan professor itu bukan gelar, tapi cuma jabatan.
marumpa // April 24, 2008 pada 1:17 am
Yang masyarakat butuhkan sekarang adalah karya nyata.
Jangan terjebak terlalu jauh tentang gelar. Yang jelas ratusan ribu penduduk Indonesia sudah punya gelar sarjana. Itu bagus. Terus ditambah dan dilahirkan anak bangsa yang bergelar dan berilmu lebih bagus lagi. Dan, akan lebih bagus lagi kalau diam saja tentang debat gelar. Mau gelar Prof, ayo, mau gelar Drs juga ayo. Maksudnya ayo Mari kita bekerja (memberi nilai tambah). Oke bung.
bosangjay // April 24, 2008 pada 10:08 pm
Arti profesor itu banyak dan berbeda-beda menurut negara, seperti di australia, profeor artinya rangking akademis tertinggi, di US artinya peneliti (tapi karena disini peneliti minimal S3 jadi nggak ada masalah :p ), lebih biasa lagi di italia, di Prancis, profesor itu artinya guru….
Nah apa artinya profesor di Indonesia ?
kalau profesor = maha guru (disini mengambil berarti adalah guru yang mengajar para guru.
Jadi menurut saya, dari definisi ini paling tidak harus S3, kenapa ? karena untuk tujuan keilmuan biasanya seorang profesor lah yang nantinya membimbing mahasiswa S3 untuk mendapatkan gelar S3.
Nah bagaimana sesorang bisa membimbing orang lain untuk dapat S3 kalau dirinya belum pernah mengambil S3 sebelumnya ?
Saya rasa UPH agak terlalu tergesa-gesa …
Ersis Warmandyah Abbas // April 25, 2008 pada 1:47 am
He he … biar sajalah Prof. Drs. … biar ada lucunya. Ke depan kan nggak bisa lagi. Lebih penting dari itu karyanya.
Ada yang nggak sekolah lho, tapi karyanya mendahului profesor.
Saya milih yang terakhir.
hmcahyo // April 25, 2008 pada 2:09 am
itu bentuk arogansi… dan kesombongan untuk menjadikan PTN yang disebut sebagai superioritas… saya sangat BERSEDIH kalo itu yang ngomong orang lulusan PTN tsb… dan jelas orang tersebut NGGAK PERNAH BACA/INFO .. bukankah banyak orang yang nggak bergelar akademik sayak dan banyak jadi professor ?
katakan saya Zawawi Imron budayawan yang konon cuman lulusan SD itu…
luar biasa komentar agus tersebut - menyedihkan.. menyedihkan … (
hmcahyo.wordpress.com
hmc.web.id
IMW // April 25, 2008 pada 9:07 am
#Bosangjay,
Di Australia Profesor bukan gelar akademisi tertinggi. Tetapi merupakan posisi yang ditawarkan kampus. Beberapa Prof saya dulu tidak memiliki gelar Dr. (saya sempat kuliah di Australia).
Di Jerman, profesorship harus melalui fase Habilitation (sekitar 5 th setelah Doktor, dan harus menulis thesis Habil juga), atau diberikan setelah orang itu melewati track record setelah Doktor. Tetapi orang hanya dapat memperoleh itu bila ada 1 kampus yg menawarkan “profesorship” , tanpa itu sulit.
Sedangkan di Indonesia menurut saya, Profesor ditentukan oleh track record baik akademis, pengabdian masyarakat, dsb (dikenal dalam nilai kum). Sehingga memungkinkan sekali, dan tidak melanggar aturan maupun visi, seseorang tanpa Dr memiliki atau diberikan gelar Profesor.
Dengan mekanisme ini memungkinkan seseorang yg begitu besar pengabdian dan karyanya dalam bidangnya, memperoleh gelar Profesor. Dan sah sebagai pengajar atau penguji pada insitusi pendidikan. Menurut saya malah konsep ini mendukung sekali semangat kerakyatan di dalam pendidikan dan tidak berkesan “elitisme” strata akademis.
Ambil contoh seorang musisi daerah (SMA aja ndak lulus), tetapi dia sangat menguasai musik tradisional itu, Kalau hanya berdasarkan gelar akademis S1, S2, dan S3 maka dia tidak dimungkinkan memeproleh profesorship atau penghargaan yg semestinya. Padahal kampus dari LN saja menganggap dia “profesor” dalam bidang ethnomusik. Banyak kasus seperti ini. Toh bidang ilmu itu luas, tidak engineering saja
ridho chan // April 27, 2008 pada 5:54 am
kenapa harus menentang orang jadi profesor…
ada beberapa definisi yang saya lihat mencoba mengartikan kata “profesor”.
1. profesor itu adalah jabatan.
2. profesor itu pengakuan.
untuk poin yang pertama., pengertian tersebut mengacu pada basic “gaji” dari seseorang yang dianggap profesor tersebut.
sedangkan poin yang kedua mengacu pada pengabdian.,
bagi saya tergantung orang yang mau jadi prof. tersebut mau menjadi poin yang pertama atau yang kedua,.
saya bercerita sedikit tentang seseorang yang mendapat pengakuan sebagai professor dari setiap orang yang kenal dengan dia..
dia salah satu dosen saya di fisika ITB,namanya Hans .W., yang sudah almarhum…
setiap anak yang pernah diajar dan dibimbing olehnya sadar akan kemampuannya.
tidak hanya itu, termasuk pengakuan salah satu peraih nobel yang menjadi salah satu pembimbing serta partner pak Hans dalam riset..
dia satu- satunya orang Indonesia yang tulisannya masuk di Jurnal Internasional “Nature” pada masanya.
hingga beliau almarhum, dia tidak mendapat gelar profesor, tapi yang terpenting baginya adalah pengabdian yang sejati..,
kalau hanya sekedar pengakuan dari pemerintah..saya rasa anda harus mempertimbangkan kalimat yang diucapkan oleh salah satu profesor dari jepang terhadap pak Hans..”sangat sedikit profesor dari indonesia yang setara dengan profesor di Jepang, kalaupun ada, Hans salah satu dari mereka”
Nah bung prof..saya senang bertambahnya jumlah prof. di Indonesia…,,yang sangat saya harapkan bukan hanya kuantitas tetapi juga kualitas dari seorang prof. yaitu pengabdian..
Trimakasih
Juli Cha Tarido
IMW // April 27, 2008 pada 9:16 am
Pada kasus seperti pak Hans (atau orang dengan reputasi dan kapabilitas tersebut), tetapi tak memiliki gelar Profesor, saya cenderung malah menyatakan ini ke”kurang-becusan” institusi pendidikan tersebut untuk mengendus dan mengatur reward yang pantas bagi warganya.
Pak Hans jelas tak pengaruh terhadap ada atau tidaknya gelar tersebut, tetapi kita juga perlu kritis terhadap institusi tersebut yang sampai tidak bisa menjejaki track record pak Hans ini.
Mungkin permasalahan ketidak efisienan administrasi dari institusi tersebut yang jadi kendala.
Ini 2 hal yang terpisah, antara apakah Profesor itu penting bagi orang yang mendapatkan, atau apakah suatu instutusi pendidikan beres dalam pengelolaan SDM-nya. Termasuk penjejakan karya dari warganya.
robert // April 30, 2008 pada 3:14 am
wah rame sekali debat mengenai profesor…sah -sah saja kalo dapat gelar professor kaga lewat s1-s3 ….yg penting pengakuannya itu yg legal lewat badan-badan pemerintah bukan keputusan individual maupun organisasi pemerintah…….
robert // April 30, 2008 pada 3:23 am
koq ribet dg profesor , orang Albert Eisntein saja cuek heheheheheh….
faridyuniar // Mei 4, 2008 pada 2:58 pm
Professor Eko Budiharjo yang tidak s-3 dan dapet professor bahkan jadi rektor undip. Jadi?.
Saya mah melihat kapasitas seorang professor dari Prof. Eko Budiharjo, walau ga s-3.
sekian.
Tinggalkan Komentar